Setelah Putusan TUN tersebut PT TBK dan warga kemudian saling proaktif untuk mencari titik temu hingga pada akhirnya manajemen PT TBK dan para Warga Villa 200 yang terdampak dengan pembangunan tersebut saling menyetujui dan menjamin pelaksanakan pembangunan Apartemen Arkamaya hingga selesai.
Serta melakukan penolakan dan membantu PT Teguh Bina Karya apabila terpadat gangguan dari pihak manapun terkait kelanjutan proyek pembangunan.
Selain itu PT TBK juga menunjuk satu orang khusus untuk menjaga komunikasi antara manajemen dengan warga guna mencegah terjadinya miskomunikasi dikemudian hari.