JAKARTA, DISWAY.ID - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda Ignatius Dwi tewas tertembak senjata api milik Bripka IG.
Dalam kasus Polisi tembak Polisi pihak Polri telah menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG.
Kombes Aswin mengatakan kejadian itu terjadi pada saat Bripda IMS mengeluarkan senjata api milik IG dari tas miliknya dan peluru langsung melesat yang menewaskan Bripda Ignatius.
BACA JUGA:Lucinta Luna Umumkan Pertunangan dengan Pacar Bule, Netizen Bingung Mau Heran atau Bahagia
BACA JUGA:Lirik Lagu Barbie World - Nicki Minaj yang Jadi OST Film Barbie
Senpi tersebut digunakan Bripda IMS ketika Bripka IG tidak berada di lokasi.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," ungkap Kombes Aswin kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.
Kombes Aswin menyebut Bripda IMS sempat menenggak minuman keras sebelum melesatkan peluru yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Fransisco.
BACA JUGA:Penembak Bripda Ignatius Dalam Kondisi Mabuk, Densus 88: Tegak Minuman Alkohol Sebelum Kejadian
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Polri telah melakukan autopsi terhadap jasad anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Dari hasil autopsi tersebut ditemukan satu luka tembak yang menyebabkan kematian korban.
BACA JUGA:Superstar Real Madrid Ditawar Bayern Muenchen 70 Juta Euro!