JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi Bripda IMS minum-minum sebelum Bripda Ignatius tertembak, diungkap oleh Polri.
Polri membongkar dengan jelas jika Bripda IMS sempat mengkonsumsi minuman beralkohol.
Buntut tertembaknya anggota polisi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Diketahui, mereka merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA:Komentar Telak Menag Yaqut saat Ada Tulisan 'Depok' di Gua Hira Arab Saudi: Tidak Patuh
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 28 Juli 2023.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor.
“Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” katanya.
Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius
BACA JUGA:Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Diungkap, Ancaman Hukumannya Tak Main-main!
Nasib 2 oknum polisi yang menjadi tersangka di kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) diungkap.
Ancaman hukuman terhadap 2 oknum polisi inisial IG dan IMS juga tidak main-main.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, satu tersangka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ahmad Ramadhan, dilansir pada Jumat 28 Juli 2023.
Keduanya terancam dipidana dan terancam melanggar etik.