Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Diungkap, Ancaman Hukumannya Tak Main-main!

Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Diungkap, Ancaman Hukumannya Tak Main-main!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan pertama terjadi di Bima, NTB, Rabu, 31 Mei 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib 2 oknum polisi yang menjadi tersangka di kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) diungkap.

Ancaman hukuman terhadap 2 oknum polisi inisial IG dan IMS juga tidak main-main.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan,  satu tersangka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ahmad Ramadhan, dilansir pada Jumat 28 Juli 2023.

BACA JUGA:Dua Tersangka Polisi Tembak Polisi Diproses Pidana dan Etik

Keduanya terancam dipidana dan terancam melanggar etik.

Nantinya proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya. 

BACA JUGA:2 Polisi Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas Merupakan Anggota Densus 88

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.

Anggota Densus 88 Ditembak 2 Seniornya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: