JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga dan Kuasa Hukum DK (38) yang diduga dibunuh oknum anggota polisi datangi Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar mengatakan hingga kini mereka belum mendapat kronologi penganiayaan hingga menewaskan DK.
"Kita belum sampai ke sana kalau hanya pembahasan, hanya ada kejanggalan, ada kecurigaan, kematiannya seperi apa," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Dalami Dugaan Pembunuhan Pengguna Narkoba, PMJ Periksa Surat Tugas Anggota
Pihaknya mengaku merasa janggal dengan kematiannya.
"Cuma ada kejanggalan, ditangkap tapi kok mati, sudah itu saja, kita telusuri dong," tuturnya.
"Tadi bukan kita yang buka laporan. Ini laporan Tipe A, laporannya langsung memang dari internal kepolisian," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendalami terkait adanya dugaan anggota Direktorat Reserse Narkoba membunuh pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya mencari tahu apakah para pelaku memiliki surat perintah resmi saat bertindak.
BACA JUGA:TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
"Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti. Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
Pihaknya mengaku melakukan penyidikan secara berkesinambungan.
"Yang jelas ini adalah delik materiil, ada akibat orang meninggal dunia. Oleh karenanya, penyidikan kita secara berkesinambungan," bebernya.
Diketahui, Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) diduga dibunuh anggota Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!