Cek Sebelum Beli! Ini 5 Ciri iPhone Kena Blokir IMEI, Harga Jauh Lebih Murah

Senin 31-07-2023,14:11 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

1. IMEI Tak Terdaftar di Database Pemerintah

Setelah tahu nomor IMEI, cek nomor tersebut sudah terdaftar atau belum di database pemerintah.

Caranya, dengan mengunjungi situs resmi https://imei.kemenperin.go.id/ atau beacukai.go.id.

Apabila gak ada keterangan teregistrasi, maka nomor IMEI telah diblokir pemerintah dan masuk dalam daftar hitam. 

Sebaliknya, jika nomor IMEI muncul di salah satu situs tersebut, iPhone yang kamu beli aman digunakan alias bukan barang ilegal.

2. Muncul 'No Service'


Ilustrasi iPhone-Tyle Llastovich-pexels.com

Berikutnya, kamu juga bisa melihat ciri-ciri iPhone yang kena blokir IMEI setelah memasang sim card. 

iPhone yang kena blokir IMEI membuat layanan SIM Card tidak bisa dipakai. 

Meski SIM Card sudah terpasang, selalu muncul 'No Service' pada bagian sinyal HP.

BACA JUGA:3 Negara Pengirim Jemaah Haji Terbesar, Indonesia Nomor 1

BACA JUGA:3 Objek Wisata Alam Terbaik di Malang dengan Pesona Alam Jawa Timur yang Menakjubkan

3. Tidak Bisa Menggunakan Jaringan Seluler

IMEI yang sudah terdaftar atau teregistrasi di database pemerintah dapat menggunakan jaringan seluler. 

Sehingga, pengguna bisa mengguna SIM Card dan menikmati layanan-layanannya.

Sebaliknya, jika IMEI terblokir, iPhone tidak bisa mengakses sinyal seluler.

Kategori :