JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemuka agama Zein Assegaf atau akrab disapa Habib Kribo membeberkan alasannya menolak hukum penistaan agama.
Hal ini diungkapkan pada kesempatan di salah satu acara stasiun televisi swasta di Indonesia, Selasa 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:Habib Kribo Tolak Pasal Penistaan Agama Terhadap Panji Gumilang
'Kalau cuma perbedaan ritual apa harus dibawa ke polisi, kasih aja penjelasan," buka Habib kribo.
'Gak bisa kita nuntut itu orang kafir, maaf aja lah, NU dan Muhammadiyah aja udah beda jauh," tambahnya
Habib Kribo mencontohkan, ada ritual NU yang banyak di Muhammadiyah juga Wahabi dibilang musyrik, justru bisa damai.
BACA JUGA:Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Penjara Selama 10 Tahun
Ia pun berpendapat isu mazhab adalah persepsi manusia yang sangat relatif.
'Isu mazhab Sunni dan Syiah ini persepsi manusia yang relatif, zaman ini semua relatif," lanjutnya.
Menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Ia pun kembali menolak dengan tegas.
BACA JUGA:Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
'Saya menolak kasus penistaan agama dibawa keranah hukum, itu gak boleh ranah keimanan dihukum, kalau tentang penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju," tegas Habib Kribo.
"Karena tidak dicontohkan nabi, nabi tuh menghukum itu kalau menyangkut dosa universal, menyangkut mazlahat dengan orang lain," imbuhnya.
"Nabi dalam piagam Madinah itu melindungi semua aliran agama," lanjutnya.