Habib Kribo Tolak Pasal Penistaan Agama Terhadap Panji Gumilang

Habib Kribo Tolak Pasal Penistaan Agama Terhadap Panji Gumilang

Habib Kribo Tolak Pasal Penistaan Agama Terhadap Panji Gumilang-Twitter/@gurun_cacing-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dijerat kepada Panji Gumilang ditolak dengan tegas oleh Zein Assegaf atau akrab disapa Habib Kribo.

Menurutnya, pasal yang mengatur tentang penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini justru hanya membuat gaduh Indonesia saja.

BACA JUGA:Breaking News! Polri Resmi Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

"Justru saya dari pertama menolak ada hukum penistaan agama, ini harus dihapus kalau nggak negeri ini gonjang-ganjing isu agama," ujar Habib Kribo dalam sebuah acara di stasiun tv swasta Indonesia, Selasa 1 Agustus 2023.

Habib Kribo mengungkapkan saat ini gampang orang menuduh dengan pasal penistaan agama karena memiliki pandangan lemah jika ada sedikit perbedaan dalam beribadah. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

Ia pun membuat perumpamaan apabila Nabi Muhammad masih hidup akan dituduh pula sebagai penista agama.

Bahkan Habib Kribo membeberkan dirinya juga sempat dilaporkan karena melakukan penistaan agama.

"Tapi orang yang melihat pandangannya lemah, saya dituduh penista agama, dilaporkan saya di Sulawesi," ungkapnya.

BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

'Saya yakin kalau Nabi Muhammad ini hari ada, pasti dituduh penista agama. Kenapa? Banyak pemahaman kita ini yang masih salah. Kita merasa paling benar," jelasnya.

Habib Kribo juga mengaku bahwa dirinya sedang dilaporkan ke kepolisian karena dituduh melakukan penistaan agama. 

Padahal ia merasa tidak memiliki niat sedikitpun untuk menistakan agama.

BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: