Namun, untuk pegawai Kemendikbudristek ini, jenjang pendidikannya hanya untuk magister dan doktoral, baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.
BACA JUGA:Perpindahan Pembalap Warnai Pertengahan Musim MotoGP 2023, Marc Marquez Dilamar Ducati?
BACA JUGA:Polres Jakbar Bakal Panggil Pemilik Kabel Buntut Tewasnya Pengendara Ojol di Palmerah
Sasaran BU lainnya yakni penyandang disabilitas, baik itu penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, maupun disabilitas sensorik.
Sedangkan Beasiswa bagi penyandang disabilitas ini tersedia di jenjang S2 dan S3.
Sasaran terakhir adalah putra dan putri yang orang tuanya gugur dalam menjalankan tugas negara serta anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di masa lalu.
Untuk anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia ini merupakan mandatori langsung dari Presiden.
BACA JUGA:Marc Marquez Akui dalam Kondisi Fit di MotoGP Inggris, Tapi...
BACA JUGA:Rusia Denda Apple Puluhan Juta Rupiah Karena Tidak Hapus Berita Perang Ukraina
“Saat ini telah diberikan beasiswa bagi putra dan putri prajurit awak KRI Nanggala 402 yang tenggelam di Perairan Bali tahun 2021 lalu, dan juga saat ini direncanakan pemberian beasiswa bagi putra dan putri korban pelanggaran berat HAM di Aceh,” jelas Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang mengelola BU ini.
Abdul Kahar juga mengatkan bahwa jumlah penerima BU tahun 2023 ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2022.
Adapun jadwal Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek
- Pendaftaran Beasiswa Unggulan 03 s.d.17 Agustus
- Seleksi Tahap I 18 s.d. 22 Agustus
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I 23 Agustus
- Seleksi Tahap II 04 s.d 12 September
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II 18 September
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak 21 s.d. 30 September