Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek

Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek

Jadwal dan syarat beasiswa unggulan 2023 Kemendikbudristek ini dapat di lihat di laman resmi dari Kemendikbudristek.-Kemendikbudristek-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2023.

Jadwal dan syarat beasiswa unggulan 2023 Kemendikbudristek ini dapat di lihat di laman resmi dari Kemendikbudristek.

Pembukaan pendaftaran BU ini akan dimulai pada tanggal 3 Agustus sampai  tanggal 17 Agustus. 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi direncanakan sekitar akhir September.

BACA JUGA:Mensos Akan Bangun Peternakan Babi di Papua, Risma: Bisa Jadi Buffer Stock

BACA JUGA:Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun

Mengusung tagline ‘Insan Cerdas dan Kompetitif’ Beasiswa Unggulan 2023 adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. 

Beasiswa yang sudah digelar sejak tahun 2006 ini telah menghasilkan banyak lulusan. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini, Beasiswa Unggulan menyasar masyarakat berprestasi.

Selain itu peserta Beasiswa Unggulan 2023 dapat diikuti oleh siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional maupun nasional.

BACA JUGA:Pertama di Kaltim, PLN Layani Konsumen Listrik Tegangan Tinggi 50 MVA

BACA JUGA:Berulah! Pendeta Saifudin Umpat Ustaz Rifky Jafar Thalib di Media Sosial, Dengar Kata-kata Nyelenehnya

Slein itu juga terbuka untuk masyarakat yang memiliki  kontribusi  kepada  daya  saing bangsa di  segala  bidang. 

Jenjang pendidikan yang tersedia yakni jenjang  sarjana (S1), magister  (S2), dan doktoral (S3) dan terbuka peluang untuk kuliah di perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi  paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi  terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi luar negeri yang  diakui oleh  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait