Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun masih direncanakan pihak kepolisian.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun belum dijadwalkan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus dugaan penghinaan kepada Presiden dengan terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun itu belum dijadwalkan.
"Belum dijadwalkan," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Dengan Panggil Ahli
Dituturkannya, saat ini pihaknya memeriksa para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan mereka.
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tuturnya.
Sementara, Ahli hukum pidana akan diminta keterangannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.
"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk klarifikasi kepada ahli bahasa, ITE dan sosiologi hukum.
"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Pihaknya mengaku telah menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden sejauh ini.
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
"Bahwa betul kemarin malam sekira pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seseorang yg mengaku sebagai Relawan Bapak Jokowi didampingi dua saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait," bebernya.
"Demikian pula pada hari Selasa (1/8), sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi tiga saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: