JAKARTA, DISWAY.ID-- Korlantas Polri resmi merombak materi ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau motor dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, materi ujian ini juga bakal diterapkan dan disesuaikan di jajaran Polres wilayah yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Lebih Mudah, Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, berganti Rintangan Huruf S
Kakorlantas berharap lintasan baru ini dapat diterapkan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang hingga ke jenjang polres.
“Nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya,” ujar Kakorlantas, Jumat 4 Agustus 2023.
“Jadi teman-teman yang di daerah, teman-teman yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini,” tambahnya.
5 materi ujian praktik SIM C
Pada kesempatan tersebut, Kakorlantas juga menyampaikan ada 5 materi dalam ujian praktik SIM C ini dalam satu lintasan yang berbentuk huruf ‘S’.
Materi ini dirangkai sedemikian rupa merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
“Perlu saya sampaikan dalam 1 kali tes ini ada 5 uji yang kita laksanakan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Beberapa Langkah Ujian SIM Dihapus, Berikut Penjelasannya
“Pertama berjalan di jalan yang lurus, yang kedua bermanuver untuk u-turn, atau balik arah, kemudian gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan,” jelasnya.
“Artinya kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-potong, ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya,” tuturnya.
Pada materi kelima ada ketentuan di mana pemohon SIM tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.