JAKARTA, DISWAY.ID - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan, kasus perundungan (bullying) yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023 mencapai angka 50 persen.
Dari angka tersebut, kasus perundungan mayoritas terjadi pada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.
Berdasarkan data FSGI, dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, mayoritas terjadi di jenjang pendidikan SD (25 persen) dan SMP (25 persen).
Sedangkan kasus perundungan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) berkisar di angka 18,75 persen. Selain itu ersentase kasus bullying cenderung kecil di satuan pendidikan keagamaan.
BACA JUGA:Guru 74 Tahun Ini Dituntut Hukuman 600 Tahun Usai Cabuli Siswa di Ruang Bawah Tanah Sekolah
Sementara untuk tingkat SMA (18,75 persen) dan SMK ( 18,75 persen); sedangkan di MTs (6,2 persen) dan Pondok Pesantren (6,25 persen).
"Maraknya kasus bullying tersebut utamanya dilakukan sesama peserta didik. Dengan persentase pelaku dan korban bullying dari peserta didik di atas 90 persen," kata tim kajian FSGI dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Agustus 2023.
"Korban terbesar adalah peserta didik yaitu 95,4% dengan pelaku perundungan terbanyak juga peserta didik, yaitu 92,5 persen," sambungnya.
Di sisi lain, FSGI turut mencatat bahwa terdapat pihak lain yang menjadi pelaku bullying di lingkungan sekolah, yakni orangtua murid, guru hingga kepala madrasah.
"Dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak 5 pendidik (5,3 persen), 1 orangtua peserta didik (1,1 persen), dan 1 Kepala Madrasah (1,1 persen)," pungkasnya.