Guru 74 Tahun Ini Dituntut Hukuman 600 Tahun Usai Cabuli Siswa di Ruang Bawah Tanah Sekolah

Guru 74 Tahun Ini Dituntut Hukuman 600 Tahun Usai Cabuli Siswa di Ruang Bawah Tanah Sekolah

Guru berusia 74 tahun ini dituntut hukuman 600 tahun karena bersalah melakukan pencabulan terhadap siswanya di sebuah ruangan bawah tanah sekolah. -Foto/Dok/Andrew Tito-

WISCONSIN, DISWAY.ID -- Guru berusia 74 tahun ini dituntut hukuman 600 tahun penjara karena lakukan pencabulan terhadap siswanya.

Anne N. Nelson-Koch (74) merupakan mantan guru sekolah swasta di Monroe County, Wisconsin.

Anne akan menghadapi hukuman penjara ratusan tahun setelah didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa laki-laki yang berusia 14 tahun.

BACA JUGA:Nasib 14 Juta Anak di Sudan Terdampak Parah, Butuh Dukungan Kemanusiaan

BACA JUGA:Teknologi AI Berhasil Deteksi Asteroid Berbahaya yang Terhalang Bima Sakti, Ilmuwan Kecolongan Bumi Terancam!

Dia mendapatkan 25 dakwaan pada hari Senin 31 Juli 2023 atas serangan seksual berulang kali, mengutip dari laporan Wisconsin State Journal.

Pencabulan tersebut terjadi selama tahun ajaran 2016-2017 di ruang bawah tanah sekolah dan Anne saat itu masih berusia 67 tahun.

Hakim hanya memerlukan waktu lima jam untuk berunding setelah melakukan persidangan tiga hari dan mereka sepakat Anne tetap bersalah.

“Korban dari kejahatan ini adalah pemuda yang sangat pemberani,” kata Asisten Jaksa Wilayah Sarah M. Skiles.

BACA JUGA:Rusia Denda Apple Puluhan Juta Rupiah Karena Tidak Hapus Berita Perang Ukraina

BACA JUGA:Dua Anggota Angkatan Laut Amerika Jual Data Militer ke China

"Dia mengatakan yang sebenarnya, dan Hakim mendengarnya dengan keras dan jelas. Kami sangat berterima kasih kepada Hakim atas dedikasi mereka untuk menemukan kebenaran.”

Jaksa bertanya kepada Richard Radcliffe, Hakim Pengadilan Wilayah Monroe, apakah wanita berusia 74 tahun itu dapat tetap ditahan sambil menunggu hukumannya.

Namun hakim memilih "membebaskannya" dengan jaminan dan dengan monitor GPS sampai dia dijatuhi hukuman pada 27 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: