Diduga Lecehkan Anak di Pesawat, Pria 50 Tahun Diciduk Polisi Saat Mendarat di Bandara Soetta
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung (tengah), Kasi Humas Polresta Bandara Soetta Iptu Septian (kanan), dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono (kiri), saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu, 16 Juli 2025.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap seorang pria berusia 50 tahun, usai diduga melecehkan penumpang yang masih di bawah umur di pesawat rute Denpasar-Jakarta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
Menurut Ronald, terduga pelaku diserahkan oleh pihak keamanan maskapai saat pesawat yang ditumpangi oleh korban dan saksi mendarat di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
"Peristiwa yang menimpa anak dibawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," ujar Ronald, Rabu, 16 Juli 2025.
BACA JUGA:Indonesia akan Beli Pesawat Boeing 777 dari AS Imbas Tarif Impor 19%
Akademi Kepolisian tahun 2002 itu menjelaskan, saat ini terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM (50) telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.
"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Ronald.
Ronald menuturkan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama sang tante (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta di Terminal 1 Bandara Soetta.
BACA JUGA:Rencana Pembelian 24 Pesawat Rafale oleh Indonesia Diungkap Media Prancis: Ada 2 Kapal Selam Juga
Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor.
Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan.
Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
