Ibu Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Sebut Laporannya Ditolak Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Ibu Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Sebut Laporannya Ditolak Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Ibu korban pelecehan seksual, RW, sebut Polres Metro Bekasi Kota menolak laporan dugaan pencabulan yang dialami sang buah hati, Y-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID - Ibu korban pelecehan seksual, RW, sebut Polres Metro Bekasi Kota menolak laporan dugaan pencabulan yang dialami sang buah hati, Y.

Korban menerima tindakan tersebut oleh rekannya berinisial C berjenis kelamin laki-laki dengan cara menyodomi Y di kawasan Medan Satria.

BACA JUGA:Sengketa 4 Pulau Aceh Makin Memanas, DPR RI Asal Aceh: Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

BACA JUGA:SERU! Main Game Ball Sort Bikin Kamu Ditransfer Saldo DANA Gratis hingga Rp345.000, Cek Dompet Digitalnya Sekarang

Pasalnya, penolakan yang diterima oleh wanita berusia 33 tahun karena usia dari terduga tersangka masih di bawah umur, yakni usia delapan tahun.

"Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur dan untuk keterangan orangtuanya polisi menganggap itu hak mereka untuk mengakui jujur atau tidaknya, jadi semua orang punya hak untuk mengakui hal itu jujur atau tidak," ungkap RW di Bekasi pada Senin, 9 Juni 2035.

Dengan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, RW merasa bingung dengan tindakan yang diambil pihak berwajib.

BACA JUGA:Cerita Korban Pelecehan Seksual Murtan di Pondok Melati: Gerayangi Tubuh Berdalih Pengobatan Alternatif

Sebab, RW sudah mengikuti langkah-langkah yang diberikan pihak kepolisian seperti visum.

Namun, LP tersebut malah justru ditolak meskipun hasilnya sudah di terima pihak kepolisian.

"Hari itu sesudah kejadian besokannya saya ke polres dan diminta untuk visum, hasilnya terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik," terang dia.

Kendati demikian, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengaku bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

"Sudah ditangani di reskrim ya, terima kasih," katanya di Bekasi.

BACA JUGA:Rektor UP Dicopot Diduga karena Bela Kasus Pelecehan, Ini Kata Kemendiktisaintek

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads