Rektor UP Dicopot Diduga karena Bela Kasus Pelecehan, Ini Kata Kemendiktisaintek

Rektor UP Dicopot Diduga karena Bela Kasus Pelecehan, Ini Kata Kemendiktisaintek

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi memastikan akan mencermati kasus pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP) Marsudi Wahyu Kisworo.--Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi memastikan akan mencermati kasus pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP) Marsudi Wahyu Kisworo.

Diduga, pemakzulan ini buntut dukungan ia terhadap korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Rektor ETH.

Menanggapi kasus ini, Khairul akan mengawal kasus ini dengan memperhatikan fakta yang ada.

"Kita perlu melihat, ya, mencermati fakta yang ada," kata Khairul ketika ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

BACA JUGA:Rektor UP Dicopot, Diduga Buntut Bela Korban Pelecehan eks-Rektor

Bersama dengan itu pihaknya akan jemput bola sebagai mitigasi dalam menghadapi hal ini agar dapat diselesaikan sebaik mungkin.

Mengingat pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan secara resmi.

"Secara resmi kita belum terima laporan."

"Ya, karena ini kita, kan, juga baru ini, ya, akan lihat. Tentunya, konteksnya adalah kita ingin memitigasi itu semua, menyelesaikan sebaik-baiknya," tambahnya.

Sebelumnya, ramai kabar pencopotan Rektor UP Marsudi berkaitan dengan kasus pelecehan seksual oleh mantan rektor sebelumnya, ETH.

BACA JUGA:TNI Masuk Kampus, Rektor UI Jamin Tak Ada Pembungkaman dan Aksi Represif

"Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat, termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri (Bu Dienaryati Tjokro, Prof Amin Subandrio, Pak Handrito," papar Marsudi ketika dihubungi Disway.

Marsudi mengganggap pencopotan ini lantaran ia mendukung proses penanganan kasus pelecehan tersebut dan membuat mantan rektor dinonaktifkan sebagai dosen.

"Pada bulan Oktober (2024), saya menolak untuk mengaktifkan kembali ETH. Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman, baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads