Menuju Kampus Inklusif, Kemendiktisaintek Luncurkan Metrik Inklusi Disabilitas

Menuju Kampus Inklusif, Kemendiktisaintek Luncurkan Metrik Inklusi Disabilitas

Kampus UNESA pertama di Indonesia,Kembangkan Metrik Inklusi Disabilitas-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meluncurkan Cetak Biru Inklusi Disabilitas di Perguruan Tinggi, melalui kegiatan Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kampus yang ramah, setara, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menegaskan bahwa akses merupakan fondasi utama dalam pendidikan tinggi.

BACA JUGA:Di Balik Ramainya Stasiun Gambir Jelang Nataru, Ada Porter dan Troli yang Tak Pernah Diam

BACA JUGA:Lanjutkan Misi Kemanusiaan ASDP, KMP Jatra I Diberangkatkan Angkut 44 Ton Bantuan untuk Sumatera

Menurutnya, aksesibilitas berarti membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warga kampus, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas.

“Akses adalah memberikan peluang bagi semua. Melalui kegiatan ini, kami mendorong peningkatan layanan dan dukungan bagi mahasiswa disabilitas di perguruan tinggi,” ujar Beny saat kegiatan di Universitas Pradita, Tangerang, Rabu, 17 Desember 2025.

Data Susenas 2018 menunjukkan baru 2,8% penyandang disabilitas yang menuntaskan pendidikan tinggi.

Tantangan di lapangan masih besar, mulai dari akses fisik, layanan akademik adaptif, hingga kebijakan kampus yang belum sepenuhnya inklusif. Karena itu, diperlukan pendekatan yang sistematis dan terukur.

Salah satunya melalui Metrik Inklusi Disabilitas yang dikembangkan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) atau Unesa Dimetric (UDIM). 

BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Perkuat Reputasi Global melalui UI GreenMetric World University Rankings 2025

BACA JUGA:Link dan Cara Registrasi Misa Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta, Dibuka Mulai Hari Ini

Instrumen ini menilai implementasi inklusi secara komprehensif dan berkelanjutan, sejalan dengan UN-CRPD serta PP No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak. 

UDIM dirancang universal dan objektif untuk memastikan aksesibilitas lingkungan fisik, sosial, pendidikan, informasi, dan komunikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads