Pemprov DKI Terima 1.926 Aduan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pramono: 56 Persen Pelakunya Ayah
Bagi masyarakat yang ingin mengadukan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622.-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima 1.926 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Data aduan kekerasan tehadap perempuan dan anak tersebut hingga akhir bulan November 2025.
BACA JUGA:Kementan–Starbucks Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Kopi RI dan Daya Saing Petani
BACA JUGA:Koster Lantik Wesnawa Punia jadi Kadisdikpora, Akselerasi Program ‘1 Keluarga 1 Sarjana’
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dari jumlah aduan yang masuk, 56 persen kasus kekerasan perempuan dan anak dilakukan oleh sang ayah baik itu kandung maupun tiri.
Hal ini dikatakan Pramono saat membuka Peringatan Hari Ayah pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025.
"Hingga akhir November 2025, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menerima 1.926 aduan. Dari jumlah tersebut, 56 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak dan sebagian besar terjadi di rumah, dilakukan oleh ayah kandung atau ayah tiri," kata Pramono di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025.
BACA JUGA:4 Fenomena Langit di Bulan Desember 2025, Ada Hujan Meteor hingga Supermoon!
BACA JUGA:Apa Itu Fenomena Langit Cold Moon 4 Desember 2025?
Dari itu, Pramono mendukung penuh program Gerakan Ayah Teladan Indonesia yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Menurut Pramono, program tersebut dapat memperkuat peran ayah sebagai teladan utama dalam keluarga.
Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan dukungan agar sosok ayah menjadi role model dalam keluarga.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah harus hadir," tegas Pramono.
Pramono berharap program serupa dapat terus diperluas, bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: