Pemprov DKI Terima 1.926 Aduan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pramono: 56 Persen Pelakunya Ayah
Bagi masyarakat yang ingin mengadukan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622.-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 604 Jiwa, Paling Banyak di Sumut
BACA JUGA:Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Alokasi Kuota Harus Berkeadilan
Ia menegaskan, Jakarta siap menjadi contoh bagi kota lain, mengingat kompleksitas masyarakat yang beragam dan dinamis.
“Jakarta sedang berbenah menjadi kota yang lebih lembut, lebih nyaman, dan lebih ramah keluarga. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus membawa manfaat nyata bagi warga Jakarta,” tutur Pramono.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan Anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.
BACA JUGA:Mayoritas Kecelakaan Nataru Disebabkan Kondisi Pengemudi, Menkes Ingatkan Tes Alkohol dan Narkotika
BACA JUGA:PGN Salurkan 3 Ton Bantuan Tahap Kedua Gandeng Garuda Indonesia, untuk Korban Bencana Sumatera
Bagi masyarakat yang ingin mengadukan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622.
Masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: