Sengketa 4 Pulau Aceh Makin Memanas, DPR RI Asal Aceh: Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!
Sengketa 4 pulau Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara semakin memanas, bahkan anggota DPR RI Aceh dengan tegas menyampaikana bahwa tidak ada kelola bersama.-google earth-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sengketa 4 pulau Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara semakin memanas, bahkan anggota DPR RI Aceh dengan tegas menyampaikana bahwa tidak ada kelola bersama.
Azhari Cage yang merupakan Anggota DPD RI asal Aceh dengan tegas tidak mungkin untuk mengolala bersama apa yang dimiliki olrh masyarakat Aceh dengan orang lain.
Adapun 4 pulau yang menjadi sengketa antara lain Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.
BACA JUGA:Benarkah Alien Itu Nyata? Ini Penjelasan Guru Besar Fisika Teori IPB
Ashari membeberkan berbagai bukti bahwa 4 pulau tersebut adalah milik masyarakat Aceh.
Menurut Ashari, meskipun pulau tersebut tidak ditempati, namun merupakan milik dari masyarakat Aceh.
Pihak Pemerintah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Tingkat 1 Daerah Istimewa Aceh yang ditandatangani oleh masing-masing Gubernur.
BACA JUGA:Harga Menurun, Kemendag Ungkap Ekspor Dalam Negeri Tertekan
BACA JUGA:Penampilan Terbaru Evan Dimas Jadi Bulan-Bulanan Netizen, Tubuh Lebih Kurus Wajah Tirus
Adapun Gubernur Sumatera Utara saat itu adalah Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.
Ashari menyampaikan pihak yang menyatakan untuk mengolola 4 pulau itu secara bersama hanyalah orang gila.
Menurut Ashari, pihaknya meminta pemerintah Aceh untuk tegas menyatakan bahwa 4 pulau tersebut merupakan milik dan dikelola oleh masyarakat Aceh.
“Saya meminta pada pemerintah Aceh untuk tidak melakukan kerjasama untuk pengelolaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
