Sengketa 4 Pulau Aceh Makin Memanas, DPR RI Asal Aceh: Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

Sengketa 4 Pulau Aceh Makin Memanas, DPR RI Asal Aceh: Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

Sengketa 4 pulau Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara semakin memanas, bahkan anggota DPR RI Aceh dengan tegas menyampaikana bahwa tidak ada kelola bersama.-google earth-

BACA JUGA:Subholding Upstream Pertamina Tebar Manfaat dan Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha ke Penjuru Negeri

BACA JUGA:Prediksi Jepang vs Indonesia: Skuad Garuda Lawan Lapis Kedua, Menang Jadi Pesan Waspada Buat Lawan di Ronde 4

Ashari juga menegaskan agar Menteri Dalam Negeri segera mencabut putusan yang menyatakan 4 pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara dan mengembalikan ke masyarakat Aceh berdasarkan bukti dan sejarah yang ada.

Sebelumnya Safriadi Oyon yang merupakan Bupati Aceh Singkil bacakan deklarasi bersama masyarakat Aceh.

Adapun pernyataan tersebut antara lain: 

1. Bahwa 4 pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang adalah milik Aceh.

BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Dimulai 11 Juni, Berikut Daftar 7 Kloter yang Terbang Besok!

BACA JUGA:Pabrik GAC AION Resmi Beroperasi, Indomobil Group Perkuat Investasi Gandeng National Assemblers

2. Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.

3. Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 300:_2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar

4. Kami masyarakat Aceh meminta Mendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah tingkat I Sumatera Utara dan pemerintah daerah tingkat I Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads