BACA JUGA:Honda ADV160, Skutik Penjelajah dengan Tenaga Luar Biasa
BACA JUGA:Honda ADV160, Skutik Penjelajah dengan Tenaga Luar Biasa
Perkara diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Pasal yang didugat yaitu Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.