Ini 4 Syarat Perpanjang SIM Langsung Jadi di SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini, Senin 14 Agustus 2023

Senin 14-08-2023,09:33 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Peraturan Aneh Miss Universe 2023 Periksa Puting Payudara Kontestan, Deddy Corbuzier: Nggak Ada Urusannya Dong!

Layanan SIM Online

Seperti diketahui masa berlaku SIM yakni selama 5 tahun.

Untuk proses perpanjang SIM ada syarat ketat yang perlu diketahui.

Yaitu pemohon harus tahu kapan hari dan tanggal masa berlaku SIM habis.

Jika sudah melewati, bahkan satu hari saja, maka harus kembali membuat SIM baru.

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen Hari Ini

Tapi tenang jangan khawatir masa berlaku SIM terlewat begitu saja.

Anda bisa memanfaatkan layanan SIM online jika dalam posisi terdesak.

Pelayanan ini mencakup pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM secara dari alias online.

Layanan SIM online ini tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri, ada bisa download sekarang.

BACA JUGA:Tinggi Badan Fabienne Nicole Diduga Tak Penuhi Standar Pemenang MUID, dr Richard Lee: Ada Bayaran Rp 5 M?

Adapun syarat-syarat untuk urus perpanjang SIM secara online sebagai berikut:

  • Karu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Hasil Cek Kesehatan
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto dengan layar warna biru (bukan foto selfie
  • Foto tanda tanga di atas kerta putih

Cara Perpanjang SIM Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

BACA JUGA:Tinggi Badan Fabienne Nicole Diduga Tak Penuhi Standar Pemenang MUID, dr Richard Lee: Ada Bayaran Rp 5 M?

Kategori :