Kontestan Miss Universe Minta Segera Gelar Perkara

Senin 14-08-2023,19:23 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak korban dugaan pelecehan seksual dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 berharap Polda Metro Jaya segera gelar perkara kasus tersebut.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya berharap polisi segera menggelar perkara kasusnya dalam waktu dekat.

"Kami berharap Polda dalam waktu dekat menggelar perkara ini," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mengenal Kontes Miss Universe Indonesia 2023 dan Sejarah Singkat Usai Ramai Dugaan Pelecehan

Hal tersebut diminta agar pihak Polda Metro Jaya bisa menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasusnya.

"Dalam gelar perkara dan menetapkan siapa yang layak dan patut dimintakan pertanggungjawabannya," katanya. 

Diketahui, Korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia disebut ada yang menolak ketika akan dilakukan body checking.

Mellisa menerangkan beberapa dari kontestan Miss Universe Indonesia 2023 juga ada yang menangis.

"Iya menolak, ada yang menangis ternyata," terangnya.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan mengapa adanya agenda body checking dan difoto.

BACA JUGA:PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal

"Ada yang mempertanyakan kenapa difoto, ada yang mempertanyakan siapa saja," imbuhnya.

Korban disebut merasa terintimidasi terkait hal tersebut.

"Mereka menyatakan terintimidasi tapi pada saat itu sulit untuk mengartikan yang mereka alami, sehingga ketika mereka pulang kembali beserta keluarga berkonsultasi mereka akhirnya bisa menyimpulkan bahwa mereka tidak seharusnya melakukan body checking seperti itu," ungkapnya.

Sementara, sebanyak tujuh korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi hari ini diperiksa Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

Kategori :