JAKARTA, DISWAY. ID – Penjual data nasabah Bank BCA ditangkap yang sempat menghebohkan warganet oleh pihak kepolisian.
Pihka kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MRGP (28) juga pernah pernah bekerja di perusahaan Pinjol.
MRGP sendiri diduga menjual data nasabah Bank BCA tersebut dengan cara menyebarkan dan memperjualbelikannya di forum Darkweb breachforum.is.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kebocoran dara nasabah BCA tersebut beredar bukan karena adanya kebocoran data.
BACA JUGA:Besar Baru
BACA JUGA:30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut Kombes Ade, data nasabah BCA yang jual belikan tersebut didapatnya dengan cara mencuri ketika bekerja di perusahaan pinjaman online atau judi online.
“MRGP melakukan pencurian data-data nasabah yang mengakses pinjaman online atau judi online di Kamboja saat pelaku bekerja disana,” terang Kombes Ade.
MRGP sendiri diketahui pernah bekerja di perusahaan pinjaman online selama 3 tahun sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.
Kemudian MRGP setelah itu bekerja di perusahaan judi online di Kamboja di tahun 2021-2022.
BACA JUGA:Ini Jadwal-Lokasi Perpanjang SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Selasa 15 Agustus 2023
BACA JUGA:Bus 4x4 Pertama Lansiran ATPM Diusung Hino di GIIAS 2023
"MRGP kemudian melakukan akses dan membuat akun pentagram pada saat itu kemudian bisa masuk ke breachforum.os yang merupakan dark web yang digunakan tersangka untuk penjualan data pribadi nasabah termasuk data finansialnya,” ucapnya.
Pihak kepolisian berhasil menangkap MRGP kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan setelah diduga melakukan kegiatan jual beli data nasabah Bank BCA di Darkweb breachforum.is.
"Adapun data nasabah yang diperjual belikan berupa data pribadi terkait dengan nama, Nomor HP, Nomor rekening, termasuk data finansial yang dilakukan oleh tersangka ini," papar Kombes Ade.