Berikut syarat-syarat perpanjang SIM online:
- Karu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil Cek Kesehatan
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto dengan layar warna biru (bukan foto selfie
- Foto tanda tanga di atas kerta putih
BACA JUGA:Menhub: 'Ayo Gunakan Kendaraan Listrik, Untuk Turunkan Polusi di Jakarta'
Cara Perpanjang SIM Online:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini
- Jakarta Timur
- Garuda Mall Grand Cakung
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB - Jakarta Selatan
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB - Jakarta Barat
- LTC Glodok Jakbar
- Metland
- 08.00 Wib s/d 14.00 WIB - Jakarta Pusat
- Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini
- Rabu
Lippo Plaza Keboen Raya
09.00 - 12.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini
- Rabu
Giant Bojongsari
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square
09.00 - 18.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota Hari Ini
- Rabu
Pasar Laris Taman Cibodas
08.00 - 13.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini
- Rabu
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Bekasi Kota Hari Ini
- Rabu
Metropolitan Mall Bekasi
08.00-10.00 WIB