Istri Dirut Taspen Ungkap Antonius Kosasih Mengaku Ikut Kelompok yang Atur Negara, Tempatkan Orang-orang di Posisi Manapun

Minggu 20-08-2023,12:09 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Kategori :