Momen Istri Dirut Taspen Tak Terima Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Kini Pelapornya Dicekal KPK

Momen Istri Dirut Taspen Tak Terima Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Kini Pelapornya Dicekal KPK

Istri Dirut Taspen Rina Lauwy bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak belum lama ini.-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencekal eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih.

Pencekalan tersebut untuk keperluan pemeriksaan terhadap eks Dirut Taspen itu dalam dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019.

Dugaan korupsi yang menyeret Antonius NS Kosasih merupakan tindak lanjut laporan Kamaruddin Simanjuntak ke KPK saat mendampingi istri Dirut Taspen, Rina Lauwy berselisih dengan Antonius.

BACA JUGA:Nasib Dirut Taspen Imbas Istri Laporkan Perselingkuhan dan Terseret Dugaan Korupsi Terungkap: Dicopot Erick Thohir, Diusut KPK

Kamaruddin Simanjuntak sendiri saat itu selaku kuasa hukum Rina Lauwy untuk melaporkan dugaan perselingkuhan Antonius dan dugaan korupsi yang bersangkutan.

Dalam perjalanan mendampingi Rina, Kamaruddin Simanjuntak justru dilaporkan oleh Antonius ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan oleh Antonius Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

BACA JUGA:Toko Kue Rina Lauwy Mantan Istri Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

Selanjutnya, polisi setalah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut, menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.

Istri Dirut Taspen Rina Lauwy pun tak terima jika kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik suaminya.

Rina memgaku dirinya selama ini hidup dalam ketakutan, karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, Kamaruddin Simanjuntak berkenan membantu dirinya untuk mencari keadilan dengan melaporkan suaminya itu ke pihak berwajib.

"Selama ini saya korban, korban ketidakadilan. Bertahun-tahun dalam ketakutan sampai bertemu Abang ini (Kamaruddin Simanjuntak). Kalau Abang ini saja dikriminalisasi, bagaimana saya perempuan ini," ujar Rina penuh emosional, Senin 14/8/2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: