'Mama, Ayuk Nggak Bunuh!' Jeritan Misri yang Ditahan di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari, wanita yang sempat bersama dengan korban pembunuhan yang merupakan anggota Bid Propam NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok-Istimewa-
LOMBOK, DISWAY.ID-- Kisah pilu dirasakan ibunda Misri Puspita Sari. Di balik kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di kolam renang Gili Trawangan, menggelanyut perasaan pilu.
Ada jeritan lirih dari Misri yang didengar sang ibu.
"Mama, kok Ayuk dituduh? Ayuk bantu, bukan pelaku,” begitu jeritan lirih Misri kepada ibunya di Jambi.
BACA JUGA:Polisi Bunuh Polisi di NTB: Jejak Luka dan Wanita di Pesta Kolam, 2 Atasan Kini Ditahan
Demikian disampaikan sesaat sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anggota Propam Polda NTB tersebut.
IM, ibu Misri kemudian menyampaikan rasa pilunya itu ke media di Jambi.
Ia mengaku sang anak sempat menelepon sambil menangis. Merasa difitnah dalam kasus yang menyeret dua perwira polisi. Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
“Dia bukan pelaku, tapi dia tertuduh,” ujar IM, Kamis 10 Juli 2025.
Misri, merupakan seorang wanita berusia 23 tahun asal Jambi. Ia awalnya hanya mengira akan menemani "liburan" singkat ke Lombok.
Kehadirannya diajak Kompol Yogi dari Bali ke Gili Trawangan. Misri menerima tawaran menemani, dengan imbalan Rp10 juta.
Namun, yang terjadi malam itu justru berubah menjadi tragedi berdarah.
Menurut pengacara Misri, Yan Mangandar, kliennya hanya diminta menemani pesta selama dua hari.
BACA JUGA:Pengakuan Misri Bantu Brigadir Nurhadi di Kolam Renang, IM: Dia Telepon Sambil Nangis
Di vila mewah The Beach House Resort, berlangsung pesta privat yang dihadiri 5 orang. Tiga anggota polisi dan dua perempuan muda. Mereka disebut mengonsumsi alkohol, pil penenang jenis riklona, dan ekstasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: