PN Jakpus Buka Suara Usai Dikritik Kuasa Hukum Hasto Gegara Hakim Pakai Masker Sepanjang Sidang

PN Jakpus Buka Suara Usai Dikritik Kuasa Hukum Hasto Gegara Hakim Pakai Masker Sepanjang Sidang

PN Jakpus Buka Suara Usai Dikritik Kuasa Hukum Hasto Gegara Hakim Pakai Masker Sepanjang Sidang-Disway/Candra Permana-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akhirnya buka suara usai dikritik oleh Kuasa Hukum Hasto Kristianto, mengenai Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, yang mengenakan masker sepanjang persidangan.

Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, menyebut bahwa Rios memang terbiasa memakai masker. Terlebih ketua majelis hakim itu pernah terjangkit Covid-19 selama dua kali.

BACA JUGA:5 Laptop Intel Core i5 Termurah 2025, Dukung Performa Gaming dan Editing

BACA JUGA:PKB Usul Penunjukan Langsung Kepala Daerah, Berkarya: Harus Serap Aspirasi Publik

"Awalnya di saat Covid, pak Rios pernah dua kali kena Covid-19. Lalu menjadi kebiasaan sehari-hari karena merasa lebih bersih menghirup udara dengan memakai masker," ujarnya kepada awak media, Sabtu, 26 Juli 2025.

Tak berhenti di situ, Andi mengatakan, permasalahan polusi udara di Jakarta juga sangat menganggu. Maka dari itu, Hakim Rios merasa nyaman menggunakan masker.

"Apalagi polusi Jakarta lumayan mengganggu sehingga beliau lebih merasa nyaman pakai masker. Jadi kami menilai prasangka penasihat hukum tidak tepat," urainya.

Dia pun menegaskan, Rios tidak hanya memakai masker di persidangan Hasto. Rios kerap menggunakan masker bahkan dalam perkara berbeda.

BACA JUGA:Keseruan Kids Activity Bersama Suzuki di GIIAS 2025, Booth Ramah Keluarga dengan Berbagai Permainan

BACA JUGA:5 Rekomendasi Smart TV 50 Inch Terbaik 2025: Kualitas Gambar Jernih Harga Bersahabat!

"Bisa kami jelaskan. Kebiasaan pakai masker ini juga dipakai saat sidang-sidang lainnya, tidak hanya saat mengadili HK," urainya.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, meyebut kliennya divonis 3,5 tahun penjara karena ada pesanan politik.

Ronny menyoroti sejumlah hal terkait alasan persidangan tersebut merupakan pesananan politik. Pertama, ketua majelis hakim dari awal persidangan sampai akhir selalu memakai masker.

Padahal, kata Ronny, sidang pembacaan vonis itu digelar secara terbuka. Hal itu pun menjadi pertanyaan besar bagi pihaknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads