Isi Percakapan Istri Dirut PT Taspen Tegas Tolak Duit Pengelolaan Rp 300 T, Antonius Kosasih Terdengar Ketakutan Masuk Penjara: Lu Pikir Pakai Otak

Minggu 20-08-2023,12:14 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Padahal, kata Irma, Kamaruddin menyampaikan kabar terkait pengelolaan Rp 300 triliun yang diduga dilakukan ANS Kosasih berdasarkan informasi istrinya.

BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Bongkar Pengelolaan 300 Triliun Rupiah Dana Capres, Irma Hutabarat: Kamaruddin Bela Kliennya Kok Jadi Tersangka?

"Tadi Kamaruddin bertanya, 'Kenapa saya dijadikan tersangka, tapi klien saya tidak diperiksa'.

"Jadi proses penetapan tersangka itu seharusnya terang benderang, bahwa tahu apa yang dikatakan hoax atau tidak.

"Sebab yang diucapkan Kamaruddin itu informasi yang didapat dari kliennya, dari Nyonya Dirut Taspen ibu Rina Lauwy," terang Irmat Hutabarat.

Ia melanjutkan jika ada pihak yang keberatan, maka pihak itu adalah istri Dirut PT Taspen.

BACA JUGA:Asal Informasi Dana 300 Triliun Rupiah Dirut PT Taspen Untuk Pilpres yang Diungkap Kamaruddin Dibeberkan Irma Hutabarat

Akan tetapi Rina Lauwy disebut sama sekali tak keberatan apa yang disampaikan Kamaruddin.

Dalam hal ini, Kamaruddin diklaim jadi korban perselisihan rumah tanggap Dirut PT Taspen itu, ANS Kosasih.

"Jika ada pihak yang keberatan dengan informasi itu adalah yang memiliki informasi yaitu Nyonya Kosasih, Ibu Rina.

"Sedangkan Ibu Rina tidak keberatan sama sekali. Kenapa? Karena informasinya itu benar.

BACA JUGA:Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

"Jadi waktu mengadukan itu, Ibu Rina hendak proses diceraikan oleh suaminya.

"Lalu tadi dia menjelaskan, apa yang dikatakan bahwa betul ada pengelolaan Rp 300 triliun yang sebagian dipakai dana Pilpres itu ada rekamannya.

"Rekamannya itu voice note yang tadi Ibu Rina diminta masuk ke dalam, lalu membawa voice note itu dan sudah didengarkan oleh penyidik," pungkas Irma.

Kategori :