Sedangkan yang terakhir kata Luckmi, yakni melakukan pembinaan pengawasan dan koordinasi juga supervisi kepada pemerintah daerah.
Terlebih, satgasnya ini sudah ditetapkan berdasar SK Menteri LHK nomor 929 tanggal 18 Agustus 2023.
"Kegiatannya sudah berjalan ketika tanggal 17 Agustus, KLHK melakukan uji emisi di kantor LHK. Dilaksanakan uji emisi tanggal 21-25 dilakukan di kantor KLHK di khususkan bagi pegawai dan masyarakat umum," kata Luckmi.