LPSK Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Ketua LPSK: Kami Akan Mendatangi Keluarga Korban

Rabu 30-08-2023,14:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan dampingi kasus penganiayaan Imam Masykur oleh 3 anggota TNI yang salah satunya adalah anggota Paspampres.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tengah proses mencari keluarga korban Imam Masykur. 

"Jadi saya sudah minta dari tim penelaahan permohonan untuk melakukan upaya mendatangi keluarga korban dan juga korban yang katanya sempat selamat ya," katanya kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tekstil Kecanduan Judi Online Gelapkan Barang Perusahaan, Laptop Hingga Kamera Digadaikan

BACA JUGA:Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja di Rumah, Kapolres Metro Jakarta Barat: Buat Konsumsi Sendiri

Direncanakannya, hari ini hingga esok hari pihaknya melakukan hal tersebut.

"Nah itu yang kita mau kirim, hari ini atau besok kami ke sana," imbuhnya.

"Sekarang sedang tahap mencari kontak ini keluarga. Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa dishare ke saya, biar dikontak staf kami," tambahnya.

Diketahui, Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) akan dikawal Panglima TNI.

BACA JUGA:Kakak Ipar Paspampres Ditahan dan Tersangka Atas Penganiayaan Imam Masykur

BACA JUGA:Kakak Ipar Paspampres Ditahan dan Tersangka Atas Penganiayaan Imam Masykur

Imam diduga dianiaya Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain yang terlibat yang membuatnya hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin akan kejadian ini.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Diungkapkannya, bila terbukti bersalah maka pelaku akan diproses hukum dan dipecat dari TNI.

Kategori :