Harga Gabah Melonjak, Pengusaha Penggilingan Padi Geruduk PT WPI

Rabu 30-08-2023,16:23 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Ribuan pengusaha penggilingan padi Banten menggelar demonstrasi di depan gedung PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu, 30 Agustus 2023.

 PT WPI dituding membuat harga gabah melonjak tinggi hingga memberatkan modal petani. 

Bahkan, tak sedikit pengusaha padi gulung tikar lantaran tidak mampu membeli bahan baku dan juga kesulitan memperoleh bahan baku.

BACA JUGA:Bikin Harga Gabah dan Beras 'Berantakan', Demokrat Desak Presiden Jokowi Copot Kepala BPN

Dari mobil komando, koordinator lapangan mengatakan jika keberadaan PT WPI hanya mempersulit rakyat kecil lantaran membuat harga beras mahal.

Mereka juga menuding PT WPI telah menguasai dan melakukan monopoli padi dan beras di Kabupaten Serang.

Koordinator Lapangan Aksi, Cecep Saefullah mengatakan, ada sebanyak 2.000 massa yang ikut aksi menuntut agar sub industri pengolahan padi PT WPI segera ditutup.

BACA JUGA:Cerita Anak Petani Sukses Nikahi Bule Italia Cantik: 'Cintaku Bersemi dari Saldo ATM Kosong'

"Poin utama menutup sub industri gabah dan beras, jadi mereka tidak boleh lagi memproduksi atau membeli gabah dan beras di manapun di Indonesia," katanya.

Menurutnya, sejak dua tahun belakangan PT WPI berdiri, banyak pengusaha penggilingan padi yang gulung tikar karena tidak mampu memproduksi padi akibat harga padi yang sangat mahal.

"Saat ini sudah sekitar 90 persen penggilingan padi yang kelas bawah tutup. Puncaknya ini saat ini aksi demonstrasi,” jelasnya.

BACA JUGA:JoMan Sebut Wilmar Grup 'Bermain' di Pupuk Subsidi

Sebelum aksi berlangsung, pihaknya mengaku sempat melakukan beberapa kali audiensi dan kesepakatan dengan PT WPI untuk tidak membeli gabah dengan harga tinggi.

Namun demikian, mereka tidak menjalankan kesepakatan tersebut.

"Mereka tidak mengindahkan, tidak menjalankan surat kesepakatan, mereka masih membeli gabah di atas HET, harga pembelian Pemerintah yang sudah ditetapkan oleh peraturan Badan Pangan Nasional,” jelasnya.

Kategori :