Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal: Akan Saya Serahkan ke Koperasi
Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal: Akan Saya Serahkan ke Koperasi-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto mengaku telah menerima laporan bahwa harga dasar gabah kering giling telah sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sekitar Rp6.500.
Ia juga mengaku telah menertibkan penggiling yang nakal.
BACA JUGA:Daewoong Luncurkan 5 Produk Estetika Medis di Indonesia, Termasuk Botoks dan Filler
“Berapa bulan yang lalu ya, 2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, ‘Pak harga dasar gabah kering giling sudah mulai bagus Rp6.500’. Ada yang bandel-bandel, ada yang bandel tapi kita tertibkan,” ucap Prabowo dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.
“Kita tertibkan dengan apa? Kita tertibkan dengan Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33,” sambungnya.
Prabowo mengatakan ada penggiling padi besar yang nakal. Prabowo menyebut penggiling padi nakal itu bisa mendapat keuntungan Rp 2 triliun per bulan.
BACA JUGA:10 Laptop Gaming Murah Harga Rp5 Jutaan 2025, Mulai dari Axioo MyBook Hype 5 Hingga RedmiBook 15
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Sertijab untuk 9 Pejabat Utama dan Kapolres
"Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. 'Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi'" ucap Prabowo.
Setelah itu, ia bertanya ke ahli hukum mengenai Undang-undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.
"Saya tanya pendapat MA, hakim agung semua bilang semua mahkamah saya tanya UUD 1945 apakah ini sumber hukum tertinggi di Indonesia? ketua MA semua membenarkan, sumber hukum tertinggi.
“Saya tanya, pasal 33 dan ayat-ayatnya dan pasal-pasal lain perlu ditafsirkan atau tidak? Atau bahasa Indonesianya jelas. Dikatakan mereka, jelas," cerita Prabowo.
BACA JUGA:Makna Logo dan Tema Resmi Hari Anak Nasional 2025 dari KemenPPPA, Lengkap Link Download!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: