JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menargetkan pembentukan Direktorat Siber di sembilan jajaran kepolisian daerah (polda) bakal diselesaikan tahun ini.
"Insya Allah di tahun ini mudah-mudahan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.
Meski demikian, ia mengatakan hingga kini usulan tersebut masih digodok oleh KemenPAN RB.
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial
"Sampai saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB," ucapnya.
Ia merinci, sembilan polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.
“Saat ini masih berproses, yang saya dengar tahun ini bisa selesai karena harus cepat juga mau pemilu akan ada banyak yang ditangani,” ujar dia.
BACA JUGA:Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
Sebagai informasi, usulan pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda ini diungkapkan oleh Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan.
Iwan mengatakan pembentukan ini bertujuan agar pengusutan kasus tindak pidana siber bisa lebih cepat tertangani.
"Karena banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah," kata Brigjen Iwan dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID, Senin, 21 Agustus 2023.