Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial

Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial

Pihak kepolisian akan memanggil Wulan Guritno karena diduga terlibat atas promosi judi online.-@wulanguritno-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian akan memanggil Wulan Guritno karena diduga terlibat atas promosi judi online.

Menurut penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pemanggilan Wulan Guritno terkait dengan videonya yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.

Selain Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, terdapat 6 artis promo judi online disebar di media sosial.

Adapun 6 artis yang diduga promo judi online yang disebar di media sosial antara lain, Wulan Guritno, Vicky Prasetyo, Cupi Cupita, Jessica Iskandar, Ghea Youbi serta Ayu Tingting.

BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online

BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan

Wulan Guritno sendiri disinyalir melakukan promosi judi online dengan nama Lumbung 88 tahun 2020, Vicky Prasetyo terindikasi memperomosikan judi online dengan nama Sakti 123 pada 2020 dan Cupi Cupita terindikasi mempromosikan judionline dengan nama Jaya Poker tahun 2020.

Sedangkan Jessica Iskandar terindikasi mempromosikan judi online dengan nama Wym Bet tahun 2020, kemudian Ghea Youbi dengan nama judi online Dat Togel tahun 2021 dan Ayu Tingting terindikasi mempromosikan judi online dengan nama Mewah Bet pada tahun 2021.

Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemanggilan Wulan Guritno untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat

“Untuk melakukan klarifikasi kami melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan dan kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid.

Brigjen Pol Adi Vivid menjelaskan berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.

"Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020, namun websitenya sampai saat ini masih ada," jelas Brigjen Pol Adi Vivid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: