Ia menegaskan konten tersebut sangat tak pantas diperagakan oleh seorang muslimah.
“Jadi sangat kurang pantas dan tidak patut dilakukan oleh seorang muslimah,” ujar Ikhsan dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 30 Agustus 2023.
MUI Beri Dukungan
MUI memberi dukungan dan saran kepada Oklin Fia agar tetap kreatif membuat konten.
Namun harus yang menarik dan positif, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Karena banyak konten-konten yang menjadi viral dengan substansi dan isinya penuh manfaat dan jadi rujukan anak-anak muda,” ujarnya.
BACA JUGA:Oklin Fia Dicecar Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
Diketahui dalam kasus ini, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menilai bahwa konten yang dibuat dan di posting Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Selanjutnya Oklin Fia telah dipanggil Polres Metro Jakpus pada Kamis 24 Agustus 2023 guna menjalani pemeriksaan intensif dan kemudian minta maaf secara terbuka kepada publik usai menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Oklin menyatakan, konten jilat es krim itu hanya untuk bersenang-senang dan sama sekali tidak ada maksud menyinggung ke arah agama.