JAKARTA, DISWAY.ID-- Si kembar Rihana dan Rihani telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya dilimpahkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapannya aja ya. Kalau nanti terkait TPPU-nya penyidik mungkin nanti PPATK akan menelusuri nanti kemana," kata Kasie TPUL Kejati Banten, Teuku Syahroni kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
Diucapkannya, keduanya telah ditest psikologi dan dinyatakan sehat.
"Psikologisnya tadi sehat kok kedua tersangka ini juga tadi dia jelaskan secara sistematis kok. Artinya kalau menurut kami di sini tidak ada gangguan mental dan lain-lainnya enggak ada gangguan mental dan lainnya, dari rekam medisnya bagus," ucapnya.
Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya persiapkan pemberkasan tahap dua kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mempersiapkan pemberkasan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini (31/8) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," katanya kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
Sebelumnya, Polisi sita beberapa barang mewah milik Si Kembar Rihana dan Rihani yang diduga berasal dari hasil penipuan keduanya.
Kanit 4 Jatanras, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tas dan sandal mewah miliknya.
"Dan sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kumpulin guna melengkapi proses penyidikan," katanya kepada awak media, Senin 10 Juli 2023.
Pihaknya menyita tas merek Louis Vuitton dan Go Yard. Sementara sebanyak dua sandal Tory Burch juga ikut diamankan.
"Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan. 3 tas, 2 sendal 2 Tas Merk LV, 1 tas merk Go Yard, dan 2 sandal Tory Burch," ucapnya.