Diketahui, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) akan dikawal Panglima TNI.
BACA JUGA:BBM Pertamax Naik Rp 13.300, Pertamina Dex Naik Hingga Rp 2.550
Imam diduga dianiaya Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain yang terlibat yang membuatnya hingga tewas.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin akan kejadian ini.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Diungkapkannya, bila terbukti bersalah maka pelaku akan diproses hukum dan dipecat dari TNI.
"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karen termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ungkapnya.