JAKARTA, DISWAY.ID - Komnas HAM angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum TNI dan Paspampres serta tiga warga sipil.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya melakukan pemantauan kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan fakta-fakta yang ada mengenai penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Rutin Servis Berkala, Sepeda Motor Aman dari Razia Uji Emisi Kendaraan
BACA JUGA:Kendaraan yang Bakalan Kena Tilang Uji Emisi Diungkap Kepolisian: Penilangan Berdasarkan Hasil Uji
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta, dan Aceh, dengan mendalami, dan mengumpulkan fakta-faktanya," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 1 September 2023.
Pihaknya memastikan menurunkan tim untuk terjun ke Aceh menyelidikinya "Betul (Menurunkan Tim, red)," ujarnya.
Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut siap bantu korban penganiayaan, Imam Masykur.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tengah proses mencari keluarga korban.
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser iKON di Jakarta, Catat Tanggal Warnya!
"Jadi saya sudah minta dari tim penelaahan permohonan untuk melakukan upaya mendatangi keluarga korban dan juga korban yang katanya sempat selamat," katanya kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.
Direncanakannya, hari ini hingga esok hari pihaknya melakukan hal tersebut.
"Nah itu yang kita mau kirim, hari ini atau besok kami ke sana," imbuhnya.
"Sekarang sedang tahap mencari kontak ini keluarga. Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa dishare ke saya, biar dikontak staf kami," tambahnya.