Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan vokalis Sukatani sebagai guru.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan vokalis Sukatani sebagai Guru.
Novi Citra Indriyani yang merupakan vokalis Sukatani merupakan Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara, Kabupaten Banjarnegara.
Dipecatnya Novi sebagai guru usai viral lagu "Bayar, Bayar, Bayar" lantaran menkritik polisi korup.
BACA JUGA:Band Sukatani Bakal Jadi Duta Polri, Kapolri: Polri Tidak Anti Kritik
BACA JUGA:2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri
Pasca hebohnya lagu tersebut, Novi yang menggunakan nama panggung Twister Angel bersama sang gitaris Electroguy tiba-tiba membuat video permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari platform musik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menegaskan bahwa adanya potensi pelanggaran terhadap perlindungan guru pada kasus ini.
"Bagi kami, yang dialami ibu Novi merupakan tindakan diskriminatif," ungkap Iman pada keterangannya kepada Disway.id, 13 Februari 2025.
Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Iman juga menyoroti dalih sekolah terhadap pemecatan ini yang berkaitan dengan syariat Islam.
Pihak sekolah mengaku penyebab pemecatan ini lantaran Novi melanggar kode etik internal bahwa guru harus menerapkan syariat Islam, termasuk memakai pakaian yang menutup aurat.
BACA JUGA:Razman Nasution Yakin Nikita Mirzani Bakal Ditahan dalam Kasus Pemerasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: