DPRD Kota Bandung Pansus 4 Rampung Bahas Raperda, Christian Julianto Budiman: Dibentuknya BPBD Agar Mitigasi Bencana Semakin Luas
Anggota Pansus 4 Christian Julianto Budiman mengatakan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung salah satu point pentingnya adalah pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). -dok disway-
BANDUNG, DISWAY.ID - DPRD Kota Bandung Pansus 4 sudah rampung membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Anggota Pansus 4 Christian Julianto Budiman mengatakan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung salah satu point pentingnya adalah pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Christian, selama ini tugas penanggulangan bencana dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran sehingga penanganan bencana terutama sosialisasi dan mitigasi bencana masih terbatas.
BACA JUGA:SBY hingga Jokowi Hadiri Peluncuran Danantara
BACA JUGA:Catat! Ojol Seluruh Indonesia Bakal Matikan Aplikasi Massal 27 Februari 2025, Ini Alasannya
"Harapannya dengan dibentuknya BPBD, sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi bencana dan mitigasi bisa semakin luas," ujar Christian.
Menurut Christian selain kebakaran, longsor dan gempa bumi, Kota Bandung juga memiliki ancaman gempa seperti sesar lembang maupun mega thrust seperti yang kemarin ramai menjadi perbincangan.
"Harapannya dengan badan tersendiri, BPBD dapat lebih masif dalam sosialisasi mitigasi bencana sehingga masyarakat Kota Bandung menjadi masyarakat yang tangguh dan siap siaga," ujarnya.
BACA JUGA:Band Sukatani Bakal Jadi Duta Polri, Kapolri: Polri Tidak Anti Kritik
Christian mengatakan, pembentukan BPBD juga menjadi penting karena dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat hanya tinggal 2 kota yang belum memiliki BPBD, salah satunya Kota Bandung.
Christian berharap, ketika terbentuk nanti koordinasi dengan BPBD Provinsi dan BNPB bisa lebih mudah dan lebih baik dibandingkan dengan penanganan dibawah Damkar.
Menurut Christian, Kepala BPDB otomatis Sekda sesuai aturan. Hanya nanti ada kepala pelaksana diambil dari ASN Pemkot seperti badan lainnya.
"Polri TNI dilibatkan juga di dalam badan sedangkan untuk kantor rencana di Jalan Seram. Personil sebagian diambil dari Damkar sisanya diisi melalui prosedur dari kepegawaian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
