Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM

Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan vokalis Sukatani sebagai guru.-dok disway-

Terlebih Kemendikdasmen telah bekerjasama dengan Mabes Polri untuk menguatkan perlindungan terhadap guru.

"Perlu diingat, setelah kasus Ibu Supriyani di Konawe Selatan, Kemendikdasmen sudah membuat MoU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini harus jadi perhatian khusus dalam MoU," tambanya.

BACA JUGA:Duel Remaja Gara-Gara Utang Rp100 Ribu di Tangsel Berhasil Digagalkan

BACA JUGA:Auto Kaya! Saldo DANA Gratis Rp720.000 Cair dari Link DANA Kaget ke E-Wallet Hari Ini, Cek Sekarang

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mendalami adanya potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.

"Komnas HAM memiliki kewajiban dalam rangka mengawasi bagaimana penagakan hak asasi manusia di dunia pendidikan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads