2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri

Divpropam Polri kembali memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah dalam polemik band Sukatani.-@sukatani.band-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Divpropam Polri kembali memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah dalam polemik band Sukatani.
Hal itu disampaikan dalam akun sosial media Propam Polri @Divpropam.
Dalam postingan itu, disebutkan ada dua anggota Ditressiber Polda Jateng kembali diperiksa.
BACA JUGA:Dipolisikan Dokter Detektif Atas Pelanggaran Kode Etik, Richard Lee Angkat Bicara
"Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani. Saat ini, 2 (dua) personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan," tulis keterangan tersebut.
Polri disebut menjamin keamanan dan keselamatan dua personel band Sukatani.
"Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang," lanjut caption.
BACA JUGA:Daftar Mudik Gratis Pemerintah dan Swasta di Lebaran 2025, Cek Linknya Segera!
BACA JUGA:Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat
Sebelumnya Polda Jawa Tengah sempat periksa band Sukatani terkait lagu yang dibuat mereka dan sempat viral.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pemeriksaan dilakukan pihaknya sebagai menghargai karya yang mereka buat, dalam hal ini lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut dan hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian," katanya kepada awak media, Sabtu 22 Februari 2025.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bangga!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: