Guru Novi Vokalis Sukatani Masih Berkesempatan Lanjut Mengajar, Tapi...

Guru Novi Vokalis Sukatani Masih Berkesempatan Lanjut Mengajar, Tapi...-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara Khaerul Mudakir mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan bagi Novi Citra Indriyati vokalis band Sukatani untuk mengajar kembali di SDIT Mutiara Hati.
Hal ini dapat dilihat dari status kepegawaiannya di Dapodik yang kembali aktif setelah sebelumnya dinonaktifkan.
BACA JUGA:Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
"Ya (kami beri kesempatan mengajar), bahkan sampai sekarang Dapodik yang bersangkutan masih aktif. Sempat mis dengan operator (sebabkan Dapodik Novi nonaktif)," kata Khaerul kepada Disway, 25 Februari 2025.
Khaerul juga membantah kabar bahwa syarat diterimanya kembali sebagai guru harus keluar dari band Sukatani.
"Kita tidak menyoroti di Sukatani-nya, ya, tetapi kita menyoroti dari aspek perilaku dan akhlak. Sebenarnya kalau tetap di Sukatani, tetapi mampu untuk menegakkan nilai-nilai etika, ya, no problem bagi kita," terangnya.
BACA JUGA:Pihak Yayasan sebut Pemberhentian Guru Novi Sukatani Bukan soal Lagu Bayar Bayar Bayar
Di mana, pihak sekolah diketahui memberhentikan Novi bukan karena membuat lagu kritik terhadap polisi berjudul "Bayar, Bayar, Bayar", melainkan pelanggaran kode etik yayasan terkait perilakunya sebagai pendidik.
"Kita menemukan bukti beliau pada saat sebelum manggung, sempat ada aurat yang terbuka, dan kemudian kami juga punya datanya di mana seorang wanita lagi main konser, dijunjung sama para pengunjung. Ini bagi kita, kan, kurangg etis, ya, apalagi beliau sebagai seorang pendidik."
Menurutnya, hal ini kurang baik dilakukan oleh seorang guru seperti Novi yang harus mampu menjadi contoh bagi siswa-siswinya, terutama dari sekolah keagamaan.
BACA JUGA:FSGI Desak Kemendikdasmen dan Disdik Beri Bantuan ke Guru Vokalis Band Sukatani yang Dipecat
BACA JUGA:Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: