Dipolisikan Dokter Detektif Atas Pelanggaran Kode Etik, Richard Lee Angkat Bicara

Richard Lee menanggapi soal laporan polisi yang dilayangkan oleh influencer Dokter Detektif atas dugaan pelanggaran kode etik di Polda Metro Jaya.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Richard Lee menanggapi soal laporan polisi yang dilayangkan oleh influencer Dokter Detektif atas dugaan pelanggaran kode etik di Polda Metro Jaya.
Richard Lee mengaku bahwa ia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihan kepolisian.
Dokter kecantikan itu hanya ingin mengikuti prosedur hukum saja.
"Enggak apa-apa, aku ikutin semua prosedurnya dengan baik aja," ujar Richard Lee ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip Minggu 23 Februari 2025.
BACA JUGA:Daftar Mudik Gratis Pemerintah dan Swasta di Lebaran 2025, Cek Linknya Segera!
"Aku gak mau banyak ngomong, nanti biarkan semuanya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku saja," sambungnya.
Tak hanya itu, Richard Lee juga angkat bicara mengenai laporan baliknya ke Dokter Detektif di Polres Metro Jakarta Atas tuduhan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Richard Lee mengungkapkan punya alasan sendiri mengapa akhirnya memutuskan melaporkan balik Dokter Detektif ke polisi.
Meski begitu, Richard Lee menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bangga!
BACA JUGA:Rekam Jejak Joey Pelupessy, Calon Bintang Baru Timnas Indonesia Incaran Patrick Kluivert
"Aku punya alasan pribadi, dan untuk saat ini aku gak mau share terlalu banyak. Sekali lagi aku balikin ke hukum, ke pihak penyidik, nanti semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku saja," ujar Richard.
Richard Lee dengan lantang mengatakan siap dan menerima hukuman apabila dia terbukti salah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: