Berkas Kasus Richard Lee Lengkap alias P21, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa 26-05-2026,16:16 WIB
Berkas Kasus Richard Lee Lengkap alias P21, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakannya saat ditanya perkembangan kasus tersebut.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus perlindungan konsumen yang melibatkan Richard Lee telah memasuki tahap P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakannya saat ditanya perkembangan kasus tersebut.

"Sudah P21," katanya kepada awak media, Selasa 26 Mei 2026.

Proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan segera dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Banten

"Nanti ada jadwalnya ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan dr Richard Lee atas kasus pelanggaran konsumen atas produk skincare.

Penahanan ini dilakukan karena Richard kerap mangkir dari pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif alias Samira.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Periksa Istri Richard Lee sebagai Saksi Tambahan

Penahanan dilakukan usai Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Dalam video yang diterima Disway.id, Richard digiring penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan yang berada Dit Tahti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penahanan Richard dilakukan usai serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA:Richard Lee Ditahan Polda Metro atas Laporan Dokter Detektif!

Budi memastikan, kondisi Richard Lee dalam keadaan sehat saat hendak dilakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: