Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa: Mau Dilimpahkan ke Jaksa
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan penangkapan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Dokter Tifa dan Roy Suryo karena akan dilimpahkan ke Kejaksaan-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan tersebut bukan merupakan tindakan di luar prosedur hukum, melainkan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," katanya kepada awak media, Jumat 19 Juni 2026.
Menurutnya, sebelum proses pelimpahan dilaksanakan, penyidik wajib memastikan kondisi kesehatan para tersangka agar memenuhi syarat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur pelimpahan perkara.
BACA JUGA:Dokter Tifa Ditangkap saat Hendak Ujian Disertasi FK UI
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," paparnya.
Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi tahapan wajib sebelum penyidik menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menceritakan kronologi dibekuknya tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan kliennya diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kami perlu menjelaskan bahwa sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB saya dihubungi istri klien kami yang menyampaikan bahwa rumah mereka didatangi petugas yang hendak melakukan penangkapan terhadap Pak Roy Suryo," bebernya.
Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga meminta agar proses penangkapan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: